Indonesiaku.co – Sebanyak 1.274 nomor polisi kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkena pemblokiran barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pemblokiran tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan langkah pemblokiran dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

“Pemblokiran ini bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” kata Rusminto di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu.

Menurut Rusminto, 1.274 nomor polisi kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung diblokir karena terindikasi membeli BBM bersubsidi secara berulang dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pemantauan terhadap transaksi pembelian BBM bersubsidi dilakukan melalui proses verifikasi. Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari dasar pengawasan Pertamina dalam memastikan penggunaan BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  KDKMP Diharapkan Pangkas Rantai Distribusi dan Tekan Harga Kebutuhan Pokok

Tidak hanya di Kepulauan Bangka Belitung, pemblokiran nomor polisi kendaraan juga dilakukan di sejumlah provinsi lain yang termasuk dalam wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Di Sumatera Selatan, tercatat sebanyak 2.439 nomor polisi kendaraan yang diblokir. Kemudian di Lampung terdapat 2.793 nomor polisi kendaraan yang mengalami pemblokiran.

Sementara itu, jumlah pemblokiran di Jambi mencapai 1.117 nomor polisi kendaraan. Di Bengkulu, terdapat 966 nomor polisi kendaraan yang diblokir.

Pemblokiran di sejumlah wilayah tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pertamina menyatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

Rusminto mengatakan Pertamina terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendukung penyaluran yang transparan dan sesuai ketentuan.

“Kami terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.

Baca Juga:  Dua Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar di SUGBK Polri Siapkan Pengamanan Terpadu

Koordinasi dan pengawasan di lapangan juga terus dilakukan. Pertamina menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diminta ikut memperhatikan ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi. Pertamina mengimbau pengguna untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam pembelian telah sesuai. Penggunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya juga harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Kesesuaian data kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pengguna BBM bersubsidi. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan data kendaraan yang tidak sesuai dalam transaksi pembelian.

Pertamina juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.

Baca Juga:  Sudaryono Ajak Publik Awasi Program MBG, Dukung Penegakan Hukum dan Tata Kelola yang Lebih Transparan

Pengawasan terhadap BBM bersubsidi dilakukan untuk menjaga agar produk yang mendapatkan subsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya. Pertamina terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap transaksi yang berlangsung.

Hasil pemantauan hingga September 2026 menunjukkan adanya ribuan nomor polisi kendaraan yang telah diblokir di wilayah Regional Sumbagsel. Jumlah tersebut mencakup kendaraan di Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Di Babel, sebanyak 1.274 nomor polisi kendaraan tercatat terkena pemblokiran QR Code. Pertamina menyebut langkah tersebut dilakukan setelah kendaraan terindikasi melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Pertamina memastikan pengawasan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan tepat sasaran.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *