Sudaryono Ajak Publik Awasi Program MBG, Dukung Penegakan Hukum dan Tata Kelola yang Lebih Transparan

Indonesiaku.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membuka ruang pengawasan yang lebih luas.

Salah satu bentuk keterbukaan tersebut adalah dukungannya terhadap wacana pembentukan dewan pengawas yang bertugas memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Menurut Sudaryono, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan MBG berjalan sesuai aturan. Karena itu, dirinya tidak hanya menerima usulan pembentukan dewan pengawas dari pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi pengawasan yang melibatkan masyarakat maupun pihak independen.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Sudaryono mengatakan dirinya belum memperoleh informasi lebih rinci mengenai mekanisme pembentukan dewan pengawas. Namun secara prinsip, ia menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan memperkuat transparansi serta akuntabilitas program.

Ia menilai semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan justru akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan MBG. Dengan adanya pengawasan berlapis, berbagai potensi penyimpangan dapat lebih cepat diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Sudaryono bahkan menyampaikan bahwa selain pengawasan internal pemerintah, keterlibatan unsur masyarakat maupun lembaga independen juga sangat dibutuhkan. Menurutnya, siapa pun yang menemukan indikasi pelanggaran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan program berhak menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Baca Juga:  Sasar Daerah Rawan Stunting, BGN Perluas Dapur MBG hingga Wilayah 3T

Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain berbicara mengenai pengawasan, Sudaryono juga menegaskan sikap Badan Gizi Nasional terhadap berbagai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan seluruh persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila terdapat pegawai, mitra, ataupun pihak lain yang diperiksa sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara, maka proses tersebut harus dihormati. BGN, kata dia, akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebutuhan penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan menghalangi proses hukum dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, seluruh data maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum akan diberikan sepanjang sesuai prosedur.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Ciptakan Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru

Meski demikian, Sudaryono mengingatkan agar proses hukum tidak sampai menurunkan semangat kerja para pegawai yang tetap menjalankan tugas melayani masyarakat. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis harus terus berjalan karena menyangkut kepentingan jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Ia mengajak seluruh jajaran BGN tetap fokus bekerja secara profesional serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah negara. Pegawai yang tidak terkait persoalan hukum diminta tidak larut dalam suasana pesimis maupun kekhawatiran berlebihan.

Sudaryono menilai semangat optimisme menjadi modal penting agar program strategis nasional tetap berjalan sesuai target. Ia percaya mayoritas pegawai BGN memiliki komitmen tinggi untuk menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan MBG hingga tingkat daerah. Menurutnya, pengawasan publik sangat diperlukan mengingat program ini dilaksanakan melalui banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.

Apabila masyarakat menemukan dapur MBG yang tidak menjalankan program sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Sudaryono meminta agar temuan tersebut segera dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  BGN Resmikan 480 SPPG di 16 Provinsi untuk Perluas Layanan MBG

Laporan masyarakat, lanjutnya, akan langsung ditindaklanjuti melalui proses investigasi untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, maka langkah korektif maupun tindakan sesuai aturan akan segera dilakukan.

Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya ingin menjaga agar seluruh dapur MBG memberikan pelayanan sesuai standar keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi apabila ditemukan satu atau dua kasus pelanggaran. Menurutnya, masih banyak dapur MBG yang telah bekerja sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara objektif agar setiap pelanggaran dapat ditindak tanpa mengurangi kepercayaan publik terhadap keseluruhan program.

Melalui kombinasi pengawasan internal, keterlibatan masyarakat, dukungan terhadap aparat penegak hukum, serta komitmen menjaga profesionalisme pegawai, Sudaryono berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berkembang menjadi program yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas gizi generasi Indonesia secara berkelanjutan.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *