Harga Berbagai Jenis Cabai Masih Tinggi, Cabai Rawit Merah Tercatat Rp132.850 per Kg

Indonesiaku.co – Harga cabai menjadi salah satu perhatian dalam pemantauan bahan pangan nasional. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat cabai rawit merah mencapai Rp132.850 per kilogram (kg) pada Senin.

Angka tersebut merupakan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran secara nasional berdasarkan data yang dipantau di Jakarta.

Selain cabai rawit merah, beberapa jenis cabai lainnya juga tercatat memiliki harga yang tinggi. Cabai rawit hijau berada pada angka Rp118.950 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp112.450 per kg. Sementara itu, cabai merah besar tercatat Rp80.800 per kg.

Perbedaan harga antara jenis cabai tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen ketika berbelanja. Bagi rumah tangga yang menggunakan cabai setiap hari, penyesuaian jumlah pembelian dapat membantu menjaga pengeluaran agar tetap sesuai anggaran.

Baca Juga:  Harga Cabai Merah Keriting Capai Rp83.500 per Kilogram, Cabai Rawit Hijau Rp78.350

Cabai merupakan salah satu bahan yang kerap digunakan untuk menambah rasa pedas pada masakan. Kebutuhan terhadap komoditas ini dapat berbeda-beda di setiap rumah tangga, tergantung kebiasaan memasak dan jenis hidangan yang disiapkan.

Selain cabai, harga bumbu dapur lainnya juga tercatat dalam data PIHPS. Bawang merah ukuran sedang mencapai Rp46.300 per kg, sedangkan bawang putih ukuran sedang berada di angka Rp43.150 per kg.

Untuk kebutuhan pangan pokok, beras kualitas bawah I tercatat Rp16.150 per kg dan kualitas bawah II sebesar Rp15.750 per kg. Beras medium I berada pada harga Rp17.400 per kg, sedangkan medium II mencapai Rp17.150 per kg.

Adapun beras super I tercatat Rp18.600 per kg dan super II sebesar Rp17.700 per kg. Perbedaan harga beras tersebut berkaitan dengan kategori kualitas yang digunakan dalam pencatatan PIHPS.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Masyarakat Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis demi Tepat Sasaran

Komoditas protein juga masuk dalam daftar pemantauan. Harga telur ayam ras tercatat Rp32.150 per kg, sedangkan daging ayam ras segar mencapai Rp41.550 per kg.

Untuk daging sapi, kualitas I berada di angka Rp147.850 per kg dan kualitas II sebesar Rp145.550 per kg. Kedua jenis daging tersebut menunjukkan perbedaan harga berdasarkan kategori kualitasnya.

Sementara itu, gula pasir premium tercatat Rp21.850 per kg dan gula pasir lokal Rp20.400 per kg. Minyak goreng curah berada di angka Rp20.050 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp26.200 per kg, sedangkan kemasan bermerek II sebesar Rp24.200 per kg.

Seluruh angka tersebut merupakan harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan pencatatan PIHPS, bukan jaminan harga yang sama di setiap pasar.

Baca Juga:  Gempa Kuat Guncang NTT, Getaran Terasa hingga NTB dan Sulawesi Selatan

Masyarakat yang ingin menghemat pengeluaran dapat membandingkan harga di pasar setempat, menyesuaikan menu dengan bahan yang tersedia, serta membeli cabai dan bumbu dapur sesuai kebutuhan.

Dengan perencanaan belanja yang baik, pengeluaran rumah tangga dapat dikelola secara lebih teratur di tengah variasi harga pangan.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *