Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Rahasia Etomidate di Tangerang dan Jakarta Utara

Indonesiaku.co – Peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil diungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan laboratorium rahasia yang diduga digunakan untuk memproduksi zat tersebut.

Laboratorium tersebut ditemukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi di dua lokasi. Penindakan pertama berlangsung di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga Apartemen Gold Coast, Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan polisi menangkap seorang warga negara asing asal China yang diduga menjalankan peran sebagai pembuat sekaligus pengedar.

Pelaku disebut telah menjalankan kegiatan tersebut sekitar satu bulan. Meskipun waktu operasinya relatif singkat, polisi menduga jumlah produk yang telah beredar cukup besar.

Baca Juga:  Brimob Kerahkan Dua Kendaraan Water Cannon untuk Penanganan Kebakaran Rumah Makan di Jakarta Timur

Sedikitnya 15.000 cartridge vape yang mengandung etomidate diduga telah disebarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami jalur distribusi produk tersebut, termasuk siapa saja yang menjadi sasaran pemasaran.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 350 cartridge etomidate siap pakai. Selain itu, petugas juga menyita 2,8 kilogram bahan baku yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, bahan baku tersebut diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 14.000 cartridge vape yang mengandung etomidate. Jumlah tersebut menunjukkan skala produksi yang cukup besar dibandingkan dengan durasi operasi yang baru berjalan sekitar satu bulan.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari luar negeri. Berdasarkan pemeriksaan awal, bahan tersebut diduga diimpor dari Vietnam. Asal bahan baku tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan internasionalnya.

Baca Juga:  Majelis Hakim Sebut Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu sebagai Kejahatan Luar Biasa

Laboratorium yang digunakan pelaku juga memiliki karakteristik tersendiri. Polisi menduga pelaku menyamarkan lokasi produksi dengan mengatur ruangan tertentu di dalam kamar apartemen agar terlihat seperti tempat tinggal biasa.

Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan. Aktivitas produksi berlangsung di lingkungan apartemen yang pada dasarnya merupakan kawasan tempat tinggal masyarakat.

Untuk memasarkan produk, pelaku diduga menggunakan metode drop point dan drop box. Cara tersebut memungkinkan transaksi dilakukan tanpa harus mempertemukan secara langsung pihak pembeli dan penjual.

Komunikasi dalam transaksi juga diduga dilakukan melalui media sosial. Pemanfaatan teknologi komunikasi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan didalami polisi dalam mengembangkan kasus.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Kasus OTT Pemalang Berkembang, Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jaringan tersebut. Penyidik diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyediaan bahan baku maupun distribusi produk.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat diminta ikut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika dapat menggunakan berbagai modus dan tempat untuk menyamarkan aktivitasnya.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *