Temuan CCTV Bikin Komisi XIII Pertanyakan Informasi soal Fasilitas Lapas Cibinong

Indonesiaku.co – Keberadaan kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu temuan Komisi XIII DPR RI ketika melakukan peninjauan ke area fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengatakan pihaknya menemukan perangkat CCTV di sekitar salah satu bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan. Temuan tersebut kemudian dibandingkan dengan informasi yang diterima Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Menurut Yanuar, dalam RDP sebelumnya Komisi XIII menerima keterangan bahwa tidak terdapat CCTV di area tersebut. Namun, ketika anggota dewan melihat langsung kondisi lapangan, perangkat kamera pengawas justru ditemukan di sekitar bangunan.

Perbedaan informasi tersebut membuat Komisi XIII meminta Inspektorat Jenderal Kemenimipas memeriksa perangkat CCTV tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kamera tersebut aktif serta mengetahui apakah rekamannya masih tersimpan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Jika CCTV masih berfungsi, rekaman yang tersedia dapat menjadi bagian dari bahan pemeriksaan. Sementara apabila perangkat tidak aktif, kondisi tersebut juga diminta untuk ditelusuri lebih lanjut.

Yanuar meminta pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kondisi teknis kamera. Ia juga meminta Inspektorat Jenderal mencari tahu siapa yang memasang, mengoperasikan, atau mematikan perangkat tersebut apabila ditemukan dalam kondisi tidak aktif.

Pemeriksaan CCTV menjadi bagian dari upaya Komisi XIII untuk memvalidasi informasi mengenai penggunaan fasilitas di dalam Lapas Cibinong. Kunjungan lapangan dilakukan setelah sebelumnya muncul temuan mengenai sejumlah fasilitas khusus yang berada di lingkungan lapas.

Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kemenimipas melalui pemeriksaan internal.

Baca Juga:  Hujan Petir Berpotensi Terjadi di Tanjung Selor, BMKG Petakan Cuaca di Berbagai Wilayah

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai apartemen tersebut merupakan rumah dinas atau mes pegawai. Dari 16 unit yang ada, tiga unit tercatat dalam sistem barang milik negara, sedangkan 13 unit lainnya tidak tercatat dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Dalam perkembangan berikutnya, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak menggunakan APBN dan tidak tercatat sebagai BMN. Pemeriksaan mengenai pihak yang pernah menempati dan menggunakan fasilitas tersebut masih berlangsung.

Komisi XIII juga meminta barang-barang yang ditemukan di area tersebut dicocokkan dengan dokumentasi dan hasil pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta warga binaan yang pernah memanfaatkan fasilitas.

Baca Juga:  Institut Pertanian Malang Ubah Air Hujan Jadi Sumber Air Alternatif bagi Warga Bandulan

Yanuar mengatakan Komisi XIII akan memanggil Rudi Setiawan dalam rapat pada Senin (5/10) untuk mendapatkan penjelasan mengenai hasil investigasi.

Sementara itu, pembongkaran bangunan telah dilakukan pada Rabu (30/9). Sebanyak 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” dibongkar menggunakan alat berat setelah barang dan fasilitas terkait dipastikan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.

Kemenimipas sendiri masih menganalisis keterangan, dokumen, dan barang bukti yang dikumpulkan. Karena proses tersebut belum selesai, pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan penggunaan fasilitas belum diumumkan secara resmi.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *