Kronologi Muhammad Rasya Sebelum Meninggal, Demam Tinggi hingga Muncul Ruam di Tubuh

Indonesiaku.co – Kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadhillah (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh, masih dalam penyelidikan kepolisian. Sebelum meninggal dunia di RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Rasya sempat mendapat perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati setelah mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan.

Berdasarkan keterangan Polresta Banda Aceh, Rasya datang ke Poliklinik Poltekpel Malahayati pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB. Saat itu, ia mengeluhkan kondisi demam dan nyeri pada tenggorokan.

Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah Rasya berada pada angka 131/74 mmHg. Denyut nadinya mencapai 104 kali per menit, sedangkan suhu tubuh tercatat 39,7 derajat Celsius.

Rasya kemudian mendapatkan penanganan medis di klinik. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mendapatkan pemasangan infus serta obat minum untuk membantu menangani kondisi yang dialaminya.

Baca Juga:  OTT KPK di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, Bupati Anom Widiyantoro Ikut Diamankan

Namun, kondisi Rasya kemudian mengalami perubahan. Pada Minggu (27/9) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Tim medis melakukan observasi terhadap kondisi tersebut, tetapi ruam dilaporkan semakin banyak.

Rasya kemudian dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Kondisi tubuh korban kemudian menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Polisi menyebut terdapat memar dan ruam kemerahan pada tubuh Rasya. Temuan tersebut mendorong kepolisian berkoordinasi dengan dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian.

Pemeriksaan luar dilakukan melalui visum et repertum. Selain itu, dokter forensik juga melakukan CT scan terhadap jenazah. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban dan menjadi bagian dari proses pencarian penyebab kematian.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Disebut dalam Persidangan Korupsi Bea Cukai, KPK Minta Publik Ikuti Fakta Sidang

Autopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak memberikan izin. Kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan medis dan forensik masih diperlukan sebelum dapat menentukan penyebab pasti kematian Rasya.

Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, dokter forensik menduga korban meninggal karena sakit. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena hasil pemeriksaan medis dan forensik masih ditunggu.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena Rasya merupakan calon taruna Poltekpel Malahayati yang sebelumnya mengikuti kegiatan orientasi pembentukan karakter. Kegiatan orientasi terhadap 251 calon taruna berlangsung pada 4-14 September 2026.

Pihak Poltekpel Malahayati menyatakan kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan dengan bentuk kekerasan. Direktur Poltekpel Malahayati Banda Aceh Andi Fiardi menyebut kegiatan orientasi terdiri atas pengenalan lingkungan kampus, kuliah umum, dan latihan baris-berbaris.

Baca Juga:  Aliran Uang Rp1,9 Miliar Jadi Sorotan, KPK Duga Dana Digunakan untuk Kebutuhan Bupati Klaten

Kampus juga mengatakan kegiatan rutin tidak melibatkan interaksi senior dan junior sebagai upaya mencegah perundungan. Poltekpel Malahayati mengaku telah melakukan pemeriksaan internal dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada kepolisian, termasuk data mengenai riwayat kesehatan Rasya.

Andi menegaskan kampus tidak dapat menyimpulkan apakah memar yang ditemukan pada tubuh korban berkaitan dengan dugaan kekerasan atau faktor lain. Menurutnya, penentuan tersebut merupakan kewenangan pihak medis dan kepolisian.

Polresta Banda Aceh hingga kini masih menyelidiki rangkaian kejadian sebelum Rasya meninggal. Hasil pemeriksaan medis dan forensik akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyebab kematian korban.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *