Momen Jokowi Balik Badan Tunjukkan Ijazah kepada Pengunjung Sidang di PN Jaktim

Indonesiaku.co – Suasana persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi perhatian ketika Joko Widodo memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang.

Presiden ke-7 RI tersebut meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi secara langsung di ruang persidangan.

Momen itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum terlebih dahulu memperlihatkan ijazah Jokowi sebagai salah satu barang bukti di hadapan majelis hakim.

Setelah itu, Jokowi menyampaikan keinginannya agar dokumen tersebut juga dapat dilihat oleh para pengunjung yang hadir.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah berjanji untuk memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga jenjang sarjana.

Baca Juga:  MK Ungkap Tidak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Tidak Bisa Mendiskualifikasi

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi dalam persidangan, Kamis.

Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh hakim.

Begitu mendapatkan izin, Jokowi langsung membalikkan badan dari posisi duduknya dan mengarahkan ijazah tersebut kepada pengunjung sidang.

Ia memperlihatkan dokumen pendidikan itu kepada orang-orang yang berada di ruang persidangan, termasuk awak media yang sedang meliput.

Setelah menunjukkan ijazah kepada pengunjung, Jokowi kembali menghadap majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut.

Tidak lama kemudian, ia kembali duduk di kursi persidangan untuk melanjutkan proses pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga:  DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Eks Jampidsus, KPK Disiapkan Beri Supervisi Penanganan Perkara

Sebelum memperlihatkan ijazah secara langsung, Jokowi juga telah memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum meminta Jokowi menyebutkan perjalanan pendidikannya secara berurutan.

Jokowi mengawali penjelasannya dengan menyebutkan bahwa dirinya menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kota Surakarta.

Untuk jenjang sekolah menengah atas, Jokowi menyebut SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebagai tempat dirinya menyelesaikan pendidikan sebelum memasuki perguruan tinggi.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang berada di Yogyakarta.

Riwayat pendidikan tersebut menjadi bagian dari keterangan Jokowi dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Pemprov DKI Siagakan 367 Fasilitas Kesehatan untuk Antisipasi Dampak Asap Karhutla dan ISPA

Dalam kesempatan itu, Jokowi hadir untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Ia juga didampingi oleh kedua anaknya, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kehadiran keluarga serta momen ketika Jokowi memperlihatkan ijazah secara langsung membuat jalannya persidangan tersebut mendapat perhatian dari pengunjung dan awak media.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *