DPR RI Soroti Usulan Nama Tatar Sunda untuk Jawa Barat, Kajian Menyeluruh Akan Dilakukan

Indonesiaku.co – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menjadi pembahasan setelah mendapat dukungan dalam audiensi yang melibatkan DPRD Jawa Barat, akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda. Menanggapi perkembangan tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan akan mempelajari secara menyeluruh usulan tersebut apabila telah diajukan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima dokumen resmi mengenai usulan perubahan nama provinsi tersebut. Oleh karena itu, DPR belum dapat memulai pembahasan maupun mengambil keputusan terkait wacana tersebut.

Menurut Bahtra, setiap perubahan nama daerah harus melalui prosedur yang telah diatur dalam sistem pemerintahan. Pemerintah daerah perlu terlebih dahulu mengajukan usulan kepada pemerintah pusat karena perubahan nama provinsi berkaitan dengan administrasi kewilayahan dan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Setelah usulan diterima secara resmi, pemerintah pusat bersama DPR akan melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan nama tersebut. Kajian itu tidak hanya menyangkut identitas daerah, tetapi juga mempertimbangkan dampak hukum, administratif, sosial, hingga efektivitas pelaksanaannya.

Baca Juga:  SMA Taruna Nusantara Kini Punya Enam Kampus, Tersebar dari Jawa hingga Sulawesi Utara

Bahtra menegaskan bahwa pertanyaan utama yang akan menjadi perhatian DPR adalah mengenai urgensi perubahan nama tersebut. Menurutnya, harus ada alasan yang benar-benar kuat mengapa nama Provinsi Jawa Barat perlu diubah menjadi Tatar Sunda.

Ia menilai perubahan nama suatu provinsi tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan keinginan kelompok tertentu, tetapi harus memiliki dasar akademis, historis, budaya, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, DPR akan mengkaji substansi usulan tersebut secara objektif.

Selain mempertimbangkan nilai budaya, DPR juga akan melihat dampak administratif apabila perubahan nama benar-benar dilaksanakan. Pergantian nama provinsi tentu akan memengaruhi berbagai dokumen resmi pemerintah, regulasi, identitas kelembagaan, hingga administrasi kependudukan yang selama ini menggunakan nama Provinsi Jawa Barat.

Aspek anggaran juga menjadi salah satu hal yang kemungkinan akan diperhatikan dalam proses pembahasan. Pergantian nama daerah biasanya membutuhkan penyesuaian pada berbagai dokumen, papan nama instansi, sistem administrasi, hingga berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan identitas resmi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Resep Bakso Aci Kuah Nikmat ala Rumahan, Cocok Disajikan Saat Musim Hujan

Wacana penggunaan nama Tatar Sunda kembali menguat setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar audiensi bersama sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis, 2 Juli. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek sejarah dan budaya yang melatarbelakangi usulan perubahan nama provinsi.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi berikutnya. Dukungan tersebut menunjukkan adanya keinginan untuk membawa pembahasan ke proses yang lebih formal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem memilih mengikuti keputusan forum dalam pembahasan tersebut. Dengan demikian, hasil audiensi menjadi dasar awal untuk melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Nama Tatar Sunda sendiri telah lama dikenal sebagai istilah yang merujuk pada wilayah budaya masyarakat Sunda. Sebutan tersebut banyak digunakan dalam berbagai literatur sejarah, kebudayaan, maupun kajian akademik yang membahas perkembangan masyarakat Sunda di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pengawas TKA SMA yang Terbukti Tidak Jujur Terancam Masuk Daftar Hitam

Bagi sebagian kalangan, penggunaan nama Tatar Sunda dianggap mampu memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang masyarakat Sunda. Namun, terdapat pula pandangan bahwa perubahan nama provinsi harus mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin muncul di masa mendatang.

Karena itu, DPR RI menilai pembahasan mengenai perubahan nama tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh aspek harus dikaji secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.

Hingga saat ini, proses perubahan nama masih berada pada tahap usulan di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih perlu menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah pusat sebelum DPR RI dapat memulai pembahasan lebih lanjut.

Komisi II DPR RI menegaskan akan bersikap terbuka terhadap setiap usulan yang masuk. Namun, keputusan nantinya akan didasarkan pada hasil kajian yang mempertimbangkan urgensi, dasar hukum, manfaat, serta dampak perubahan nama terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Jawa Barat.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *