Indonesiaku.co – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera setelah luas lahan terbakar di 10 provinsi tercatat mencapai 36.047,64 hektare sepanjang 2026.
Penanganan kini diperluas dengan melibatkan pemadaman darat, operasi udara, patroli, modifikasi cuaca, hingga penegakan hukum.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meninjau langsung penanganan karhutla di Sumatera.
Riau akan menjadi lokasi awal kunjungan, kemudian dilanjutkan dengan fokus terhadap wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Ketiga wilayah tersebut mendapat perhatian karena tingginya jumlah titik panas. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, terdapat 2.894 hotspot yang tersebar di 10 provinsi Sumatera.
Sumatera Selatan mencatat jumlah hotspot paling tinggi dengan 1.410 titik. Selanjutnya Riau memiliki 480 titik dan Jambi sebanyak 425 titik panas.
Besarnya jumlah titik panas dan luas lahan terbakar membuat pemerintah memperkuat operasi terpadu. Sebelumnya, Presiden juga telah meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dari hasil peninjauan di Kalimantan, pemerintah melakukan percepatan penanganan melalui penambahan armada water bombing dan penebalan personel darat.
Unsur TNI, Polri, dan Manggala Agni turut dilibatkan dalam operasi pemadaman.
Selain memadamkan api, petugas melakukan patroli untuk menemukan potensi titik api dan mencegah kebakaran meluas. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan sebagai salah satu bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi kondisi karhutla.
Penanganan tidak hanya diarahkan pada persoalan kebakaran. Pemerintah juga memperhatikan dampak kabut asap terhadap masyarakat. Fasilitas kesehatan disiagakan bagi warga yang terdampak, sementara kualitas udara terus dipantau di sejumlah daerah.
Pekanbaru mencatat AQI sebesar 225 dan masuk kategori sangat tidak sehat. Jambi memiliki AQI 187, sedangkan Palembang berada pada angka 180.
Kawasan gambut juga menjadi perhatian khusus karena memiliki karakteristik yang membuat proses pemadaman lebih sulit. Api dapat menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul setelah api di atas tanah berhasil dikendalikan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, proses pemadaman perlu dilanjutkan dengan pembasahan dan penyisiran secara berulang. Cara tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada sumber panas yang tersisa di dalam lahan.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kawasan konsesi korporasi. Aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan terhadap sejumlah area konsesi yang terbukti mengalami kebakaran maupun diduga lalai dalam menjaga arealnya.
Penegakan hukum menjadi bagian penting dari penanganan karhutla karena pemerintah tidak ingin penanganan hanya berhenti pada pemadaman api. Pihak yang terbukti menyebabkan atau membiarkan kebakaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya menangani karhutla dari berbagai sisi. Pemadaman, pencegahan, pengawasan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum dilakukan secara bersamaan untuk mengurangi dampak kebakaran di Sumatera.***