Indonesiaku.co – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki kebutuhan pemenuhan gizi lebih besar.
Pada November 2026, lembaga tersebut kembali mengaktifkan 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 34 provinsi Indonesia.
Penambahan dapur tersebut diproyeksikan dapat menjangkau sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Perluasan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah fasilitas pelayanan, tetapi juga memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh akses terhadap program pemenuhan gizi.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa penentuan lokasi aktivasi SPPG mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi menjadi salah satu sasaran utama dalam pengembangan layanan tersebut.
Selain itu, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T juga mendapatkan perhatian khusus.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pelayanan MBG tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi dapat menjangkau masyarakat di daerah yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Kelompok penerima manfaat yang menjadi prioritas meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta santri di lingkungan pesantren.
Kelompok tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses pemenuhan gizi melalui pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelum memasuki November, BGN telah menginisiasi aktivasi 1.460 SPPG pada Oktober 2026.
Fasilitas tersebut tersebar di 32 provinsi dan seluruhnya diarahkan untuk mendukung pelayanan di daerah 3T serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan aktivasi 953 SPPG baru pada November.
BGN bahkan merencanakan pembukaan SPPG baru dengan jumlah serupa pada pekan berikutnya.
Meski terus memperluas jangkauan, pemerintah menegaskan bahwa pembukaan dapur tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan operasional.
Agustina menyampaikan bahwa setiap SPPG harus membuktikan kesiapan infrastruktur dan personel sebelum mulai memberikan pelayanan.
Ketersediaan fasilitas pendukung serta sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan produksi berjalan dengan baik.
Selain itu, setiap dapur harus mampu memproduksi dan menyalurkan makanan sesuai tata kelola keamanan pangan.
Persyaratan higiene dan sanitasi juga menjadi perhatian dalam proses aktivasi.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu persyaratan kelayakan lingkungan pengolahan makanan.
Dengan penerapan persyaratan tersebut, BGN berupaya memastikan perluasan program berjalan seiring dengan kualitas pelayanan.
Pemerataan akses menjadi salah satu tujuan penting agar manfaat MBG dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui pengaktifan dapur baru secara bertahap, pemerintah berharap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian gizi dapat memperoleh pelayanan yang lebih luas.***