DPR Tanggapi Aksi BEM UI dan Tuntutan Status Bencana Nasional

Indonesiaku.co – Wakil Ketua DPR Saan Mustopa merespons aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Menurut Saan, aksi penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar selama dilakukan dengan tertib.

Saan mengatakan demonstrasi tidak menjadi persoalan selama para peserta mematuhi ketentuan dan menjaga ketertiban. Mahasiswa, seperti kelompok masyarakat lainnya, memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta tuntutan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap perlu mendapatkan perhatian.

“Kalau demo itu biasa saja, kalau demo yang penting tertib ya,” ujar Saan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan berbagai persoalan nasional. Tuntutan tersebut mencakup isu pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kebencanaan, hingga kondisi ruang sipil.

Mahasiswa meminta penghentian apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri. Selain itu, BEM UI menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Baca Juga:  Gempa Kuat Guncang NTT, Getaran Terasa hingga NTB dan Sulawesi Selatan

Reforma agraria juga menjadi salah satu tuntutan utama. Mahasiswa meminta pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati. Persoalan ekonomi turut mendapat perhatian melalui tuntutan untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak atau BBM.

BEM UI juga meminta evaluasi total terhadap proyek strategis nasional atau PSN. Selain itu, mereka menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.

Dalam tuntutan berikutnya, mahasiswa menyoroti persoalan pemusatan kekuasaan dan Transfer ke Daerah atau TKD. Mereka meminta pemusatan kekuasaan dihentikan, kebijakan pemangkasan transfer ke daerah ditinjau, serta otonomi daerah dikembalikan.

Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah mengenai penanganan bencana. BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatera dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak.

Baca Juga:  Jelang Merdeka Run 8.1K di Kawasan Istana Merdeka, Polda Metro Jaya Siapkan 784 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Menanggapi tuntutan tersebut, Saan mengatakan pemerintah daerah di wilayah terdampak telah menetapkan status tanggap darurat. Ia menilai hal yang lebih penting saat ini adalah memastikan proses penanganan terhadap masyarakat berjalan dengan maksimal.

Menurut Saan, penanganan korban tidak seharusnya hanya berfokus pada penetapan status. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi dan korban yang membutuhkan bantuan memperoleh pelayanan.

Ia menyebut pemerintah telah melakukan langkah penanganan, termasuk menyediakan rumah sakit lapangan untuk membantu korban yang membutuhkan perawatan medis. Layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat.

“Yang penting kan soal penanganannya ya, bukan statusnya,” kata Saan.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya efektivitas penanganan di lapangan. Dalam situasi bencana, pemerintah dituntut memastikan koordinasi, pelayanan kesehatan, bantuan, dan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  90 Unit Apartemen Rampasan Negara Siap Dilelang, Kejagung Bidik PNBP Rp219 Miliar

Di sisi lain, tuntutan BEM UI menunjukkan bahwa mahasiswa memberikan perhatian terhadap proses penanganan bencana dan pemulihan daerah terdampak. Permintaan penetapan status bencana nasional menjadi bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Saan menilai penyampaian aspirasi seperti demonstrasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan harus berlangsung secara tertib.

Dengan adanya ruang untuk menyampaikan pendapat, berbagai kritik dan tuntutan dari masyarakat dapat menjadi perhatian dalam proses pengambilan kebijakan. Bagi DPR, penyampaian aspirasi mahasiswa dapat dilakukan selama tetap berada dalam koridor ketertiban dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait wilayah yang terdampak bencana, Saan menekankan pentingnya memastikan masyarakat memperoleh penanganan maksimal. Upaya pemulihan dan pelayanan kepada korban menjadi perhatian yang harus terus dilakukan pemerintah.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *