Indonesiaku.co – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Letusan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi erupsi ke-63 yang tercatat oleh Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi sepanjang tahun ini.
Aktivitas letusan terdeteksi melalui rekaman seismograf. Berdasarkan data PGA Marapi, erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 19,5 milimeter dengan durasi gempa letusan sekitar 27 detik. Sementara itu, tinggi kolom abu belum dapat diamati secara langsung karena bagian puncak Gunung Marapi tertutup awan.
Petugas PGA Marapi Ahmad Rifandi menjelaskan bahwa meskipun kondisi puncak tidak memungkinkan pengamatan visual, aktivitas letusan tetap dapat diketahui melalui rekaman kegempaan. Data seismograf menjadi salah satu dasar pemantauan aktivitas vulkanik gunung api.
Pada erupsi kali ini, sebaran abu vulkanik terpantau bergerak ke arah selatan. Wilayah yang berada pada arah tersebut meliputi Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. Kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah sekitar perlu memperhatikan informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Marapi.
Gunung Marapi saat ini masih berada pada Level II atau Waspada. Status tersebut disertai dengan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat maupun wisatawan. Masyarakat, pendaki, pengunjung, dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek, yang merupakan pusat aktivitas erupsi.
Larangan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko bagi masyarakat yang berada di kawasan gunung. Aktivitas vulkanik dapat mengalami perubahan sehingga kawasan yang berada dekat dengan pusat erupsi tetap harus dihindari sesuai rekomendasi petugas.
Selain bahaya yang berkaitan langsung dengan aktivitas erupsi, masyarakat juga perlu memperhatikan kemungkinan lahar. Warga yang tinggal di sekitar lembah, jalur aliran, dan bantaran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan. Potensi tersebut terutama perlu diperhatikan ketika hujan turun di kawasan puncak.
Hujan dapat membawa material vulkanik yang berada di sekitar gunung melalui aliran sungai. Karena itu, warga yang berada di sekitar jalur aliran sungai berhulu di Marapi diminta mengikuti perkembangan informasi dan arahan resmi.
Apabila terjadi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut. Penggunaan masker bertujuan mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan.
Masyarakat juga dianjurkan menggunakan pelindung mata dan kulit ketika terjadi hujan abu. Selain itu, persediaan air bersih perlu diamankan untuk mengantisipasi kemungkinan abu masuk ke sumber air.
Abu yang menumpuk di atap rumah juga perlu dibersihkan untuk mengurangi beban pada struktur bangunan. Pembersihan sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kondisi lingkungan.
PGA Marapi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi terkait aktivitas gunung api sebaiknya mengacu pada keterangan resmi dari petugas pemantauan dan pemerintah daerah.
Erupsi pada 1 Oktober menjadi bagian dari rangkaian aktivitas Gunung Marapi sepanjang 2026. Dengan status Level II yang masih berlaku, masyarakat di sekitar gunung dan wisatawan diminta tetap mematuhi radius larangan serta mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik.***