Indonesiaku.co – Kemacetan menjadi salah satu persoalan transportasi yang mendapat perhatian dalam pengembangan infrastruktur di Bali.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin kerja sama pengembangan transportasi massal berupa trem listrik berbasis baterai.
Moda transportasi tersebut direncanakan melayani rute Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga kawasan Canggu.
Pengembangan ini diharapkan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di sejumlah kawasan dengan mobilitas tinggi.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa keberadaan trem listrik diharapkan mampu membantu mengatasi kemacetan sekaligus mendukung kegiatan kepariwisataan.
Koridor Bandara I Gusti Ngurah Rai-Canggu menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan dukungan transportasi massal.
Berdasarkan data yang disampaikan Koster, koridor tersebut mencatatkan mobilitas harian hingga 150 ribu orang dan 80 ribu kendaraan.
Tingginya aktivitas perjalanan membuat pengembangan moda transportasi alternatif dinilai semakin penting.
Rencana pembangunan trem listrik tersebut juga telah dibahas oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan pada Kamis tersebut, Bobby menyampaikan program pembangunan layanan kereta api di Bali sebagai salah satu agenda yang dibahas bersama Presiden.
Menurut Bobby, pembangunan akan dibagi menjadi dua fase.
Fase pertama menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Legian.
Selanjutnya, fase kedua akan meneruskan jalur dari Legian menuju Canggu.
Rute tersebut direncanakan melewati kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak sebelum mencapai Canggu.
Keseluruhan pembangunan kedua fase diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
KAI juga memperkirakan kebutuhan anggaran proyek kereta api di Bali mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Sementara itu, kerja sama pengembangan trem listrik sebelumnya telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan KAI.
Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Kementerian Bappenas dan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan jalur trem sepanjang 12 kilometer akan memperhatikan kawasan hotel, akomodasi wisata, objek wisata, lingkungan, serta permukiman masyarakat.
Koster menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur tidak boleh mengganggu ekosistem dan kehidupan masyarakat Bali.
Dengan adanya rencana transportasi massal tersebut, pemerintah berharap persoalan mobilitas di kawasan wisata dapat ditangani secara lebih baik tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.***