Indonesiaku.co – Dugaan awal penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang mengarah pada aktivitas pembakaran sampah di luar area tersebut. Percikan api yang berasal dari wilayah Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diduga terbawa angin dan akhirnya menyambar tumpukan sampah di zona barat TPA.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menyampaikan bahwa dugaan tersebut didasarkan pada kesaksian petugas Dinas Lingkungan Hidup dan warga di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan itu, api diperkirakan bukan bermula dari bagian dalam kawasan TPA, melainkan dari sisa pembakaran sampah di wilayah seberang.
Bara yang tertinggal setelah pembakaran sampah dapat tetap menyimpan panas meskipun kobaran api utama sudah tidak terlihat. Ketika terbawa angin, bara tersebut berpotensi mencapai material yang mudah terbakar. Dalam kejadian di TPA Supit Urang, percikan api diduga merambat hingga mengenai tumpukan sampah dan memicu kebakaran pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Pandu menyebut terdapat aliran sungai kecil di antara wilayah yang diduga menjadi sumber api dan area TPA. Aliran tersebut semestinya dapat menjadi pemisah alami yang menghambat rambatan api di permukaan tanah. Namun, menurut dugaan sementara petugas, percikan yang terbawa angin memungkinkan api melintasi area tersebut.
Walaupun dugaan sumber api telah disampaikan, penentuan penyebab pasti masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Pemerintah Kota Malang juga menyatakan akan mencari pihak yang melakukan aktivitas pembakaran sampah yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, setelah pihak yang bersangkutan ditemukan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti persoalan itu. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pemadaman kebakaran tetap menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah karena api membakar tumpukan sampah dalam jumlah besar. Material tersebut dapat menyimpan panas dan menghasilkan gas metana yang berpotensi membahayakan petugas. Selain kobaran yang terlihat di permukaan, terdapat pula kemungkinan titik api tersembunyi di bagian bawah timbunan.
Titik panas yang tidak segera ditangani dapat kembali membesar dan memicu munculnya kobaran baru. Karena itu, tim gabungan dari berbagai unsur terus melakukan upaya pemadaman sekaligus mengantisipasi kemungkinan api meluas ke area lain.
Kondisi angin menjadi tantangan tambahan. Pergerakan angin dapat memengaruhi arah rambatan api dan menyulitkan petugas dalam mengendalikan kebakaran. Penanganan harus mempertimbangkan kondisi lapangan serta potensi bara yang masih tersisa di sekitar area terdampak.
Pandu mengungkapkan bahwa kebakaran TPA Supit Urang pada 2022 membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga benar-benar dipastikan padam. Untuk kejadian kali ini, ia berharap proses pemadaman dapat berlangsung lebih cepat karena dukungan dari berbagai pihak lebih banyak.
Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya menghindari pembakaran sampah secara terbuka, khususnya ketika angin berpotensi membawa bara ke lokasi lain. Sisa pembakaran yang terlihat kecil sekalipun dapat menimbulkan risiko apabila mengenai tumpukan sampah kering atau material mudah terbakar.
Masyarakat diharapkan tidak membakar sampah sembarangan dan memastikan penanganan sampah dilakukan dengan cara yang aman. Pencegahan di tingkat masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan dan membahayakan petugas maupun warga sekitar.***