Pertamina Patra Niaga Pastikan 753 SPBE LPG di Indonesia Terapkan Standar BDKT

Indonesiaku.co – PT Pertamina Patra Niaga memastikan keamanan dan ketepatan produk LPG yang diterima masyarakat dengan menerapkan standar barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) di seluruh stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPBE) di Indonesia.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengatakan aspek keamanan produk menjadi perhatian utama perusahaan karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk energi yang digunakan sehari-hari, termasuk LPG.

Menurut Eko, saat ini sebanyak 753 SPBE yang melakukan pengisian LPG, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi, telah menerapkan standar BDKT secara penuh.

Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan LPG yang diterima konsumen memiliki kuantitas dan kualitas sesuai dengan ketentuan.

“Kami berkomitmen penuh memastikan setiap tabung LPG, yang diterima masyarakat memiliki kuantitas dan kualitas yang tepat sesuai standar. Saat ini, sebanyak 753 SPBE pengisian LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi di seluruh Indonesia telah 100 persen menerapkan standar BDKT,” ujar Eko Ricky saat mendampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri melakukan kunjungan ke SPBE di Fuel Terminal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:  Kemacetan Bali Jadi Perhatian, Trem Listrik Bandara Ngurah Rai-Canggu Disiapkan

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Roro Esti turut menyaksikan secara langsung proses pengisian tabung LPG 3 kilogram.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan takaran isi sesuai ketentuan sekaligus melihat aspek keamanan tabung sebelum produk tersebut didistribusikan kepada masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail. Kunjungan menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pemenuhan hak konsumen, khususnya dalam mendapatkan LPG dengan takaran yang sesuai.

Eko mengatakan penerapan standar tersebut juga merupakan bentuk komitmen Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan untuk melindungi konsumen.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan jumlah isi LPG, tetapi juga mencakup kualitas serta keandalan pasokan.

Ia mengapresiasi keterlibatan Kementerian Perdagangan, terutama Direktorat Metrologi dan dinas terkait di daerah, yang secara intensif melakukan kolaborasi dalam pengawasan operasional di lapangan.

Baca Juga:  Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Militer Thailand, Perkuat Hubungan Pertahanan Indonesia-Thailand

Eko menilai kerja sama tersebut penting untuk menjaga transparansi kegiatan operasional sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk LPG.

Sementara itu, Roro Esti mengapresiasi penerapan standar pengawasan mutu yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, perlindungan konsumen membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan konsumen memiliki hak untuk mendapatkan LPG 3 kilogram dengan isi dan takaran yang sesuai ketentuan.

Pengawasan terhadap proses pengisian menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak tersebut terpenuhi.

Selain memastikan ketepatan takaran, pengawasan juga diarahkan untuk menjaga kelancaran rantai pasok LPG. Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan memastikan ketersediaan serta stok LPG di tingkat regional dan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

Baca Juga:  Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Dipercepat, Pembebasan Lahan Jadi Fokus Utama Pemprov DKI

Dengan penerapan standar BDKT di 753 SPBE, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga kualitas, kuantitas, keamanan, dan keandalan distribusi LPG kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *