Indonesiaku.co – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terhadap Betrand Peto mendapat perhatian setelah pihak pelapor menyampaikan kesaksiannya. Pada Minggu (13/9), perempuan berinisial ANW yang mengaku sebagai korban menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya.
Keterangan ANW menjadi versi berbeda dari kesaksian dua petugas server yang sebelumnya dibagikan Ruben Onsu. Dalam konferensi pers tersebut, ANW menyampaikan kronologi yang menurut pengakuannya terjadi ketika dirinya berada di ruang karaoke bersama dua temannya.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyebut Betrand Peto atau Alfonsus Toribio Tenkudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain laporan terhadap Betrand, pihak ANW juga menyampaikan adanya laporan lain yang berkaitan dengan seorang pria berinisial WHA. Pria tersebut disebut sebagai rekan Betrand dan dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap rekan ANW.
Dalam keterangannya, ANW mengaku dirinya bersama dua orang temannya sebelumnya mendapat tawaran untuk meramaikan ruangan yang disewa Betrand dan teman-temannya.
Menurut ANW, petugas yang berada di tempat tersebut sempat memastikan bahwa dirinya dan kedua temannya akan berada dalam kondisi aman di ruangan tersebut.
ANW kemudian menceritakan apa yang menurut pengakuannya terjadi setelah dirinya berada di dalam ruangan. Ia mengatakan duduk di sofa dan berada di samping Betrand.
Menurut pengakuannya, Betrand kemudian menarik tangannya. ANW menyebut pada saat itu dirinya tidak memiliki pikiran negatif. Ia mengira Betrand mengajaknya untuk memeriksa salah satu temannya yang berada di toilet.
Namun, menurut ANW, kejadian yang terjadi setelah itu berbeda dari dugaannya. Ia mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual di depan pintu toilet.
Saat menyampaikan cerita tersebut dalam konferensi pers, ANW terlihat emosional hingga menangis histeris.
Kuasa hukum ANW kemudian menyebut pihaknya menemukan dugaan adanya kekerasan dan pemaksaan terhadap kliennya. Untuk mendukung keterangannya, pihak kuasa hukum menunjukkan sejumlah foto dan hasil visum yang disebut berkaitan dengan dugaan kekerasan tersebut.
Nathaniel menunjukkan foto yang disebut memperlihatkan cedera pada bagian hidung ANW. Menurut penjelasan yang disampaikannya, cedera tersebut disebut berkaitan dengan dugaan hidung dibenturkan.
Selain bagian hidung, kuasa hukum juga menyebut terdapat luka pada leher serta memar pada tangan ANW. Sejumlah bukti tersebut kemudian disebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan pihak pelapor.
Sementara itu, Ruben Onsu sebelumnya telah meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas laporan tersebut. Ia mengatakan dirinya baru memberikan penjelasan setelah mendapatkan informasi dari teman yang berada di lokasi.
Ruben menyampaikan bahwa dirinya ingin memahami situasi secara lengkap dan memastikan persoalan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Di sisi lain, dua petugas server bernama Jakaria dan Revi memberikan kesaksian yang dibagikan Ruben. Keduanya membantah mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Betrand dan menjelaskan bahwa keributan bermula setelah salah satu perempuan menangis.
Kasus tersebut telah diterima kepolisian pada Sabtu (12/9). Polisi menyebut lokasi kejadian berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dengan adanya keterangan dari pihak pelapor dan kesaksian dari petugas yang berada di lokasi, perkara ini masih menjadi persoalan yang harus dilihat berdasarkan proses hukum dan bukti yang tersedia.***