Rencana Demo 27 Agustus, DPR Tetap Gelar Paripurna dan Bahas RUU Perampasan Aset

Indonesiaku.co – DPR RI menjadwalkan penyampaian laporan mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis, 27 Agustus 2026. Agenda tersebut bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi masyarakat di depan kompleks parlemen, Jakarta.

Rapat paripurna akan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II. Meskipun terdapat rencana aksi di sekitar kompleks parlemen, DPR dijadwalkan tetap melaksanakan rapat paripurna serta rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing.

Laporan mengenai RUU Perampasan Aset akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Agenda tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan DPR pada masa persidangan berjalan.

Selain RUU Perampasan Aset, rapat paripurna memiliki sejumlah pembahasan penting lainnya. DPR dijadwalkan melakukan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Universitas Beri Pendampingan Usai Lima Mahasiswa KKN Tewas dalam Kecelakaan

Parlemen juga akan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan proses penyusunan anggaran negara untuk tahun mendatang.

Pada bidang legislasi, Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Setelah laporan tersebut disampaikan, DPR akan melanjutkannya dengan pengambilan keputusan.

Komisi XI DPR RI juga memiliki agenda terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK. Laporan hasil proses tersebut dijadwalkan disampaikan dalam rapat sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Timothy Ivan Triyono Tinggalkan Bakom RI Setelah Lima Bulan Menjabat

Sementara itu, sektor kehutanan juga masuk dalam agenda. DPR dijadwalkan menyampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Usulan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usul DPR RI.

Agenda terakhir rapat paripurna adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Laporan tersebut juga dijadwalkan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Di luar agenda persidangan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi dari masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada Kamis.

Puan meminta peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi kericuhan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan pandangan kepada DPR.

Baca Juga:  MBG Disebut Bisa Tingkatkan Semangat Belajar, Mendikdasmen Soroti Pentingnya Pemenuhan Gizi Siswa

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah adanya rencana aksi masyarakat. Perkembangan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu pembahasan yang menjadi perhatian karena laporan Komisi III dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari yang sama.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *