Indonesiaku.co – Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Ruben Onsu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Pemeriksaan diperkirakan dilakukan pada pekan depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan Ruben untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025,” kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Perkara tersebut bermula dari laporan yang diterima kepolisian pada Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor tercatat dengan inisial P, sedangkan korban menggunakan inisial DM. Adapun pihak yang dilaporkan adalah RSO atau Ruben Samuel Onsu.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan. Proses tersebut berlangsung selama beberapa waktu sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Joko, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengalihkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Dalam proses tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi yang diperlukan untuk mengungkap dugaan perkara.
Penyidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, lebih dari enam saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satu yang diperiksa adalah saksi ahli.
Pemeriksaan saksi dan ahli dilakukan untuk membantu penyidik menyusun gambaran mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Keterangan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan bersama alat bukti lainnya.
Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Status tersebut membuat Ruben akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Joko mengatakan pemanggilan terhadap Ruben akan dilakukan sesuai agenda penyidik. Polisi belum memastikan hari dan tanggal pemeriksaan, tetapi menyebut pemeriksaan kemungkinan besar dijadwalkan pada pekan depan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik mengenai perkara dana investasi yang sedang ditangani. Ruben nantinya akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.
Hingga saat ini, kepolisian belum memaparkan secara rinci mengenai jumlah dana yang dipersoalkan maupun bentuk dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara tersebut. Polisi juga masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi informasi dan alat bukti.
Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Pembuktian mengenai perkara tersebut tetap mengikuti tahapan hukum yang berlaku.
Dengan rencana pemeriksaan terhadap Ruben Onsu pada pekan depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melanjutkan proses penanganan perkara hingga memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai dugaan tindak pidana tersebut.***