Indonesiaku.co – Masyarakat Jawa Tengah diminta bersiap menghadapi potensi kekeringan meteorologis yang diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa pekan mendatang.
BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah mencatat peluang curah hujan rendah di seluruh wilayah provinsi tersebut mencapai lebih dari 90 persen.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah Goeroeh Tjiptanto mengatakan data yang diperbarui hingga 17 Agustus 2026 menunjukkan curah hujan kurang dari 50 milimeter per dasarian berpeluang terjadi di seluruh Jawa Tengah. Kondisi tersebut menjadi dasar dikeluarkannya peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 21-31 Agustus 2026.
Dalam peta peringatan dini BMKG, wilayah Jawa Tengah terbagi ke dalam tiga kategori. Ketiganya adalah Waspada, Siaga, dan Awas. Setiap kategori menggambarkan tingkat kekeringan berdasarkan lamanya tidak terjadi hujan dan potensi dampak yang ditimbulkan.
Sebanyak 14 kabupaten masuk kategori Awas. Wilayah tersebut adalah Demak, Kudus, Grobogan, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Sragen, Karanganyar, Purworejo, Klaten, Magelang, Cilacap, dan Wonogiri.
Kategori Awas merupakan tingkat peringatan paling serius. Menurut BMKG, kondisi ini berkaitan dengan tidak turunnya hujan selama sedikitnya 61 hari berturut-turut. Jika berlangsung terus, tanah dapat menjadi sangat kering dan sejumlah sumber air berpotensi mengalami kekeringan.
Kondisi tersebut juga dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta menyiapkan langkah antisipasi, termasuk distribusi air bersih secara rutin di wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.
Masyarakat juga diimbau mengutamakan penggunaan air untuk kebutuhan penting, terutama minum dan memasak. Penggunaan air untuk kegiatan yang tidak mendesak perlu dibatasi agar persediaan dapat bertahan lebih lama.
Selain 14 kabupaten berstatus Awas, sejumlah wilayah lainnya berada pada status Siaga. Daerah tersebut meliputi Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Temanggung, Semarang, Boyolali, Sukoharjo, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
Status Siaga diberikan ketika hujan tidak turun selama minimal 31 hari. Pada tahap ini, sumber air seperti sumur dangkal, sungai, dan embung mulai menyusut. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta sektor pertanian.
Sementara itu, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Surakarta masuk status Waspada. Status tersebut diberikan ketika hujan tidak turun selama minimal 21 hari dan menjadi sinyal awal agar masyarakat mulai melakukan penghematan air.
Kekeringan juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap produksi pertanian. Lahan tadah hujan menjadi salah satu sektor yang rentan mengalami gagal panen ketika persediaan air semakin terbatas. Petani dianjurkan memilih tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering serta menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air.
Risiko kebakaran juga menjadi perhatian. Material kering yang menumpuk selama musim kemarau dapat lebih mudah terbakar. Karena itu, masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara membakar dan diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Dari sisi kesehatan, kekurangan air bersih dapat meningkatkan risiko dehidrasi, diare, dan penyakit kulit. Paparan debu selama periode kering juga dapat meningkatkan gangguan saluran pernapasan.
BMKG memperkirakan curah hujan rendah dengan kisaran 0-50 milimeter per dasarian masih terjadi hingga akhir September 2026. Awal September diperkirakan menjadi fase paling kering sehingga kewaspadaan masyarakat perlu terus dipertahankan.***