Akses Peradilan Makin Digital, Prabowo Soroti 84,51 Persen Permohonan MK Diajukan Online

Indonesiaku.co – Presiden Prabowo Subianto menyoroti transformasi pelayanan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses proses peradilan. Salah satu indikatornya terlihat dari tingginya jumlah permohonan yang diajukan secara daring.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa MK sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 334 perkara berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus oleh lembaga peradilan konstitusi tersebut. Di samping jumlah penyelesaian perkara, Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap perubahan dalam pelayanan MK melalui pemanfaatan teknologi digital.

Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan yang masuk ke MK telah diajukan secara daring. Sistem tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan tanpa harus selalu datang langsung ke Jakarta.

Baca Juga:  Aroma Tidak Sedap Ungkap Jenazah Pria di Gardu Listrik Pancoran

“Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring atau online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta,” kata Prabowo.

Penggunaan layanan digital menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap lembaga peradilan. Indonesia memiliki wilayah geografis yang luas dengan masyarakat yang tersebar dari ujung barat hingga timur. Karena itu, layanan daring dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh ketika mengakses proses administrasi peradilan konstitusi.

Transformasi tersebut juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mendukung pelayanan lembaga negara. Dengan sistem daring, proses pengajuan permohonan dapat dilakukan dari berbagai daerah selama masyarakat memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Ribuan SPPG Tersebar di Tiga Wilayah Kena Suspend BGN, Jawa-Bali-Madura Terbanyak

Selain membahas MK, Prabowo turut menyampaikan capaian Mahkamah Agung sepanjang 2025. MA menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara. Tingkat produktivitas penyelesaian perkara tersebut mencapai 99,54 persen.

Presiden juga menyebut sebanyak 96,74 persen perkara di MA dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Angka itu disebut sebagai tingkat ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah MA.

Prabowo memberikan penghargaan kepada Ketua MA beserta jajaran atas capaian tersebut. Menurutnya, kecepatan penyelesaian perkara merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Di sisi lain, Presiden mengingatkan bahwa peningkatan pelayanan dan produktivitas lembaga peradilan harus tetap disertai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas hakim.

Data Komisi Yudisial menunjukkan bahwa pada Januari hingga Juni 2026 terdapat 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan. Komisi Yudisial juga mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga:  Enam Pesawat TNI AU Kembali Dikerahkan Bawa Bantuan Bencana ke NTT dan Kalimantan

Sanksi yang diusulkan mencakup 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat. Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.

Prabowo menegaskan bahwa supremasi hukum dan independensi hakim harus tetap dijaga. Digitalisasi layanan, menurut konteks yang disampaikan dalam pidatonya, perlu berjalan bersama dengan peningkatan kualitas, akuntabilitas, serta pengawasan lembaga peradilan.

Capaian MA dan MK tersebut disampaikan dalam rangkaian agenda kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sidang Tahunan MPR RI menjadi forum untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan Presiden.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Selain pidato Presiden, pemerintah juga menayangkan video mengenai capaian kinerja pemerintah.***

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *